APGEMA dan AJAHIB Keberatan dengan Tingginya Pajak Arena Permainan dan Hiburan Malam

APGEMA dan AJAHIB Keberatan dengan Tingginya Pajak Arena Permainan dan Hiburan Malam

APGEMA saat rapat dengar pendapat dengan Pansus Ranperda DPRD Batam, Kamis (16/12/21). Foto: Dok Kepribetter.com

KEPRIBETTER.COM, BATAM – Asosiasi Pengusaha Game Elektronik Anak-Anak dan Keluarga (APGEMA) keberatan dengan pajak yang dibebankan kepada pengusaha arena permainan anak-anak dan keluarga sebesar 50 persen.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua APGEMA, Jonni Pakkun dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Pansus Ranperda DPRD Kota Batam, Kamis (16/12/2021) di ruang rapat Komisi I DPRD Batam.

Jonni Pakkun meminta Pansus Ranperda DPRD Batam meninjau ulang dan menurunkan pajak arena permainan anak-anak dan keluarga menjadi 20 persen.

“Arena permainan anak-anak dan keluarga yang dinaungi APGEMA sebanyak 36 arena, karena kondisi Covid-19 dan pajak terlalu tinggi, yang bertahan hanya 17 arena permainan anak-anak dan keluarga,” jelas Jonni.

Ia menyebutkan, hampir 6 ribu lebih pekerja di arena permainan anak-anak dan keluarga dirumahkan akibat kondisi tersebut.

“Kami memohon kepada Pansus Ranperda DPRD Batam untuk tidak menaikan pajak (arena permainan anak-anak dan keluarga). Kalau bisa pending dulu lah. Dan meminta pajak diturunkan seperti semula yakni sebesar 15-20 persen,” sebutnya.

Pada kesempatan itu, Anggota Pansus DPRD Batam, Arlon Veristo mempertanyakan keberadaan permainan bola pingpong di tempat hiburan malam.

“Apakah permainan bola pingpong ini bernaung di bawah APGEMA atau AJAHIB?,” tanya Arlon.

“Permainan bola pingpong tidak bernaung di APGEMA maupun AJAHIB,” jawab Jonni Pakkun.

Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua II APGEMA, Ruslan. Ia mengatakan pengusaha tidak akan mampu berinvestasi kalau pajak dinaikan.

“Apalagi di masa pandemi Covid-19 ini. Kalau tetap dinaikan (pajak), bisa-bisa tutup,” ucap Ruslan.

Sementara itu, perwakilan dari Asosiasi Jasa Hiburan (AJAHIB) Batam, William mengatakan, pihaknya merasa terbebani dengan pajak yang berlaku pada jasa hiburan sebesar 35 persen.

“Meski dibebankan kepada pengunjung, tetap saja berpengaruh, karena akan mengurangi jumlah pengunjung yang datang,” kata dia.

Menanggapi hal itu, Ketua Pansus Ranperda DPRD Batam, Budi Mardianto mengatakan, pihaknya menampung aspirasi dari pengusaha melalui APGEMA dan AJAHIB.

“Ini akan jadi pertimbangan kami dalam pengesahan Perda pajak dan retribusi nanti,” kata Budi.

Dalam kesempatan yang sama, anggota Pansus Ranperda DPRD Batam, Putra Yustisi Respaty meminta APGEMA menyampaikan analisa tertulis kepada Pansus Ranperda.

“Sampaikan kepada kami analisa tertulis, terkait keinginan APGEMA menurunkan pajak. Itu menjadi landasan kami untuk bekerja,” jelasnya.

Terpisah, Wakil Ketua I APGEMA, Rama Hotlen Hotoguan Sagala meminta Pansus DPRD Batam untuk menertibkan arena permainan yang beroperasi tanpa izin di Kota Batam.

“Di samping itu, kami juga minta arena permainan yang tidak sesuai dengan SOP (aturan) izinnya dievaluasi. Apalagi yang tidak taat bayar pajak, tutup saja,” ucap pria yang akrab disapa Kancil Sagala ini.

Redaksi

Pemerintah Provinsi Kepri