Gubernur Ansar Usul Melalui Rakernas APPSI 2023 Agar Semangat Otonomi Daerah Dibangkitkan Kembali

Gubernur Ansar Usul Melalui Rakernas APPSI 2023 Agar Semangat Otonomi Daerah Dibangkitkan Kembali

Gubernur Kepri Ansar Ahmad menghadiri Rakernas APPSI 2023 di Balikpapan. (Foto: Diskominfo)


KEPRIBETTER.COM, BATAM – Melalui Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) 2023 di Balikpapan, Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad mengusulkan agar semangat otonomi daerah dibangkitkan kembali sesuai dengan amanah UU yang ada.

Dalam kesempatan ini, Pemerintah pusat diminta agar lebih serius memberikan kewenangan kepada Pemerintah Provinsi untuk mengelola segala potensi yang ada disetiap daerah.

“Intinya harus dikembalikan, bagaiman seharusnya semangat UU Otda itu dibentuk yakni untuk mengoptimalkan pemanfaatan potensi-potensi daerah. Tujuannya tak lain untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Ansar, Kamis (23/2) di Balikpapan.

Selain itu, Ansar juga mengusulkan agar apa yang dibahas dalam Rakernas APPSI di KalimantanbTimur ini tidak setebgah-setengah. Ansar minta agar ada pertemuan yang lebih konkrit setelah ini.

“Setelah ini agar ada pertemua yang lebih konkrit untuk mnghasilkan kebijakan-kebijakan yang lebih spesifik. Kenapa saya sampaikan denikian, karena pertemua kita  ini masih bersifat global,” kata mantan anggota komisi V DPR RI ini.

Pemikiran Ansar tersebut kemudian dia pertegas lagi, bawa tujuannya agar  setiap rekomendasi dari Rakernas APPSI yang akurat  bisa diimplementasikan, untuk  pembangunan nasional Indonesia.

Melalui kesempatan ini Gubernur Ansar juga meminta agar APPSI berperan ikut mendorong segera terbentuknya Undang-Undang Daerah Kepulauan.

Dalam Rakernas APPSI 2023 di Balikpapan ini, Gubernur Ansar tampak lebih banyak mendapat tempat untuk memberikan pendapat. Selain itu juga mendapat porsi tempat duduk yang strategis, serta dalam sesi foto bersama Gubernur Ansar berdampingan langsung dengan Presiden RI Joko Widodo dan diapit para Menteri Kabinet Indonesia Maju. (*)

Pemerintah Provinsi Kepri