Tingkatkan Sinergi Penjaminan Penumpang Kapal Laut, Jasa Raharja Dukung Penerapan E-Ticketing Di Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang

Tingkatkan Sinergi Penjaminan Penumpang Kapal Laut, Jasa Raharja Dukung Penerapan E-Ticketing Di Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang

Tingkatkan Sinergi Penjaminan Penumpang Kapal Laut, Jasa Raharja Dukung Penerapan E-Ticketing Di Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang


KEPRIBETTER.COM, Kepri – Peningkatan aktivitas perekonomian pasca pandemi Covid-19 sejalan dengan meningkatnya pergerakan manusia di wilayah Provinsi Kepulauan Riau. Hal tersebut juga berdampak pada meningkatnya potensi terjadinya kecelakaan transportasi terutama kecelakaan lalu lintas dan alat angkutan umum. Sebagai tindak lanjut musibah kecelakaan kapal laut Speed Boat (SB) Evelyn Calista 01 di perairan Pulau Burung, Indragiri Hilir, Provinsi Riau yang terjadi beberapa waktu lalu, segenap stakeholder bidang pelayaran dan alat angkutan kapal laut umum saling berkoordinasi untuk membuat program tindak pencegahan dan antisipasi terjadinya kecelakaan kapal laut.

Pada hari Selasa tanggal 11 Juli 2023, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Tanjungpinang menginisiasi rapat kesiapan penerapan E-Ticketing di Pel. Sri Bintan Pura (Pel. SBP) Kota Tanjungpinang. Rapat dihadiri beberapa instansi terkait antara lain Dinas Perhubungan Provinsi Kepri, PT Jasa Raharja Perwakilan Tanjungpinang, serta General Manager PT Pelindo Regional I Cabang Tanjungpinang. Rapat dibuka dan dipimpin oleh Kepala KSOP Kelas 1 Tanjungpinang, Bpk. Ridwan Chaniago.

“Rapat hari ini adalah sebagai Kick Off penerapan E-Ticketing di Pel. SBP Tanjungpinang, dalam rapat ini kami harapkan bisa mendapatkan gambaran awal sistem E-Ticketing yang menggunakan aplikasi dari Easybook” jelas Ridwan. “Dalam penerapan E-Ticketing akan kita akan minta pendapat, saran dan masukan dari PT Pelindo sebagai BUMN pemilik/pengelola pelabuhan dan PT Jasa Raharja sebagai penyelenggara asuransi penumpang kapal laut sesuai yang diamanahkan UU No. 33 Tahun 1964” tambah Ridwan.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepri, Bpk. Junaidi menyampaikan bahwa penerapan E-Ticketing ini perlu dilakukan segera sebagai tindak antisipasi atas kejadian musibah kecelakaan kapal laut yang sebelumnya agar tidak terulang lagi di Provinsi Kepulauan Riau. “Dalam musibah kecelakaan sebelumnya ditemukan bahwa adanya perbedaan jumlah data manifest penumpang serta terdapat perbedaan nama penumpang di manifest dengan identitas asli korban, hal tersebut kami jadikan dasar penerapan E-ticketing ini agar tercipta database jumlah penumpang kapal yang akurat, transparan dan akuntable” jelas Junaidi. “Dengan adanya sistem E-Ticketing ini diharapkan stakeholder mendapatkan data manifest yang bisa diakses kapan saja, dimana saja, dan didapatkan secara real time, hal ini berguna untuk merumuskan kebijakan baru untuk meningkatkan pelayanan angkutan laut kepada masyarakat” tambah Junaidi.

Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Tanjungpinang, Bpk. Akmal Nur menjelaskan bahwa PT Jasa Raharja sangat mendukung penerapan E-Ticketing ini agar tidak ada data penumpang yg bias serta tercapainya single data penumpang kapal laut sehingga data manifest penumpang kapal lebih akuntabel dan meminimalisir adanya penyimpangan penerimaan negara (premi asuransi penumpang). “Saat ini PT Jasa Raharja Perwakilan Tanjungpinang telah bekerja sama dengan operator/pemilik kapal di Pel. SBP untuk pengutipan premi Iuran Wajib Kapal Laut (IWKL) yang sudah termasuk dalam harga tiket kapal laut resmi yang dibayarkan oleh penumpang, namun data penumpang yang didapatkan dari pihak operator sering kali terdapat perbedaan dengan data dari KSOP maupun dari PT Pelindo” jelas Akmal. “Jika sistem E-Ticketing ini berhasil diterapkan, maka masyarakat dan pihak operator sangat diuntungkan karena status keterjaminan asuransi penumpang kapal laut dapat diperoleh secara cepat, tepat, akurat dan reliable ” tambah Akmal. “Selanjutnya kami himbau kepada masyarakat untuk tetap membeli tiket kapal yang resmi di konter/agen resmi supaya penumpang terjamin asuransi dari PT Jasa Raharja jika terjadi resiko kecelakaan selama dalam perjalanan” tutup Akmal.

Rapat koordinasi ini berjalan dengan lancar, untuk selanjutnya akan dilakukan rapat koordinasi lanjutan dengan mengundang pihak operator/pemilik kapal. Dengan adanya pertemuan ini diharapkan dapat meningkatkan sinergitas antara PT Jasa Raharja Cabang Kepri dengan instansi-instansi terkait serta diharapkan dapat mengantisipasi jika terjadi resiko kecelakaan kapal laut kedepannya.[ Humas jasa raharja/Sht007]

Pemerintah Provinsi Kepri