Resmikan Pusat Logistik Berikat Migas, Bea Cukai Batam Dorong Pulau Sambu Jadi Penyangga Utama BBM

Resmikan Pusat Logistik Berikat Migas, Bea Cukai Batam Dorong Pulau Sambu Jadi Penyangga Utama BBM

KEPRIBETTER.COM, Batam – Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Susila Brata, bersama SVP IIO PT Pertamina, Arief Sudibyo, meresmikan Pusat Logistik Berikat (PLB) Terminal BBM Pulau Sambu PT Pertamina (Persero) pada Jumat (11/12).

Terminal BBM Pulau Sambu merupakan PLB dengan komoditi minyak dan gas bumi pertama di Indonesia.

PLB ini diharapkan akan menjadikan Pulau Sambu sebagai penyangga utama kebutuhan BBM di Selat Malaka dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.

“Bea Cukai ingin menjadi bagian dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). PLB Pertamina, Pulau Sambu merupakan salah satu program yang kami ajukan untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Susila Brata.

Lanjutnya, PLB TBBM Pulau Sambu memiliki lokasi yang sangat strategis di Selat Singapura. Letaknya yang berdekatan dengan Singapura menjadikan PLB TBBM Pulau Sambu sebagai jalur trade flow produk minyak untuk menjadi salah satu trading hub di Asia Tenggara.

Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati, menyampaikan Kegiatan kali ini merupakan momen penting, karena dengan diresmikannya PLB ini, Pertamina Fuel Terminal Pulau Sambu telah siap berpartisipasi dan menjadi trading hub di kawasan Asia Tenggara.

Dengan lokasi yang strategis tersebut PLB TBBM Pulau sambu diharapkan dapat turut memajukan perekonomian Indonesia.

Kegiatan ekspor minyak yang dilakukan melalui PLB TBBM Pulau Sambu memiliki peranan penting dalam meningkatkan devisa negara, mengingat semakin banyak barang yang diekspor maka jumlah devisa negara juga semakin tinggi.

Hal ini tentunya dapat turut memulihkan perekonomian dan mengurangi dampak pandemi Covid-19 terhadap perekonomian.

Perdagangan dunia yang semakin terbuka mendorong Bea Cukai untuk lebih aktif memfasilitasi perdagangan dan industri.

Pusat Logistik Berikat merupakan salah satu gagasan dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam memfasilitasi perdagangan dan industri.

TBMM Pulau Sambu dinyatakan sebagai Pusat Logistik berikat berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor KEP-376/KPU.02/2019. Pulau Sambu memiliki lahan dengan luas sekitar 64 Ha.

Terminal BBM Pulau Sambu memiliki 21 tangki penyimpanan dan 3 fasilitas Jetty. Tangki-tangki tersebut digunakan untuk menampung produk minyak yang terdiri dari High Speed Diesel (HSD), BioSolar (B20), dan Marine Fuel  sulfur rendah 180 cst (MFO 180).

Penulis : noni

Pemerintah Provinsi Kepri