Gubernur Kepri: Upaya Mencegah Korupsi Jauh Lebih Baik daripada Penindakan

Gubernur Kepri: Upaya Mencegah Korupsi Jauh Lebih Baik daripada Penindakan

KEPRIBETTER.COM, Kepri – Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad mengikuti semiloka pencegahan korupsi di DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota se Kepulauan Riau, Rabu (24/3) kemarin di kantor DPRD Kepri di Dompak, Tanjungpinang.

Dalam kesempatan ini Gubernur menegaskan jika semiloka pencegahan korupsi yang diselenggarakan KPK di lingkungan DPRD ini jauh lebih baik jika dibandingkan dengan upaya penindakan. Oleh sebab itu, Gubernur mengaku sangat menyambut baik kegiatan ini.

Hadir langsung dari KPK RI adalah unsur Pimpinan KPK RI Nawawi Pamolongo dan Kasatgas I Korsupgah KPK RI Maruli Tua Manurung.

“Semiloka ini sebagai bentuk upaya mencegah kemungkinan-kemungkinan terjadinya korupsi di lingkungan Pemprov Kepri, termasuk DPRD. Pemerintah itu terdiri dari Kepala Daerah dan DPRD, keduanya seperti dua sisi mata uang yang tidak bisa dipisahkan. Suksesnya pembangunan di daerah tergantung Kepala Daerah dan DPRD nya.

Oleh sebab itu, saya mengajak kita semua, mari perkuat sistem pengawasan internal kita agar kemungkinan-kemungkinan terjadinya korupsi bisa kita hindari. Dan usaha pencegahan yang dilakukan KPK ini jauh lebih baik dari pada upaya penindakan,” kata Gubernur Ansar.

Jika KPK sudah melakukan penindakan, lanjut Gubernur, dampaknya akan menjadi sangat luas. Termasuk salah satunya akan menjadi penghambat dalam proses pembangunan di daerah.

“Sebaik-baik pencegahan adalah komitmen kita semua. Mari kita bangun sistem yang kita punya dengan sistem yang bisa mencegah kemungkinan terjadinya korupsi di lingkungan kita,” tegasnya.

Pimpinan KPK RI Nawawi Pamolongo dalam kesempatan ini menegaskan bahwa upaya penindakan yang dilakukan KPK RI bukanlah menjadi sebuah prestasi namun itu merupakan bagian upaya akhir yang harus dilakukan KPK setelah melalui proses, pencegahan, monitoring, pendampingan dan sebagainya.

Bagi KPK justru akan merasa berhasil jika tidak ada kasus korupsi lagi yang harus ditindak. Dengan demikian, upaya pencegahan yang telah dilakukan oleh KPK tandanya berhasil.

“Kita harap para Anggota DPRD, baik yang hadir langsung atau yang hadir secara virtual bisa memahami ini. Penindakan bukan tujuan utama KPK. Makanya langkah awal kita adalah melakukan pencegahan,” katanya.

Kegiatan semiloka pencegahan korupsi ini diisi dengan diskusi serta tanya jawab bersama para anggota DPRD, baik yang hadir secara langsung maupun yang hadir secara virtual. Diskusi dimoderatori oleh Kasatgas I Korsupgah KPK RI Maruli Tua Manurung. Adapun jumlah anggota DPRD yang hadir sebanyak 80 orang. Yang hadir langsung 20 orang, sedangkan yang hadir secara virtual 60 orang.

Sementara itu, Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak menegaskan jika seluruh jajaran anggota DPRD menyambut baik kegiatan ini dengan harapan bisa menjadi alat pemutus mata rantai tindak pidana korupsi hingga ke Kabupaten dan Kota.

Menurut Jumaga korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang harus diberantas secara bersama-sama. Caranya tidak cukup hanya dengan membuat perundang-undangan saja. Namun yang terpenting membangun mental dan mengubah mindset tentang bahaya laten korupsi itu sendiri.

“Pencegahan ini penting. Saya mengajak kita semua untuk mengikuti dengan sungguh-sungguh dan khidmat acara in. Saya tegaskan bahwa korupsi adalah masalah terbesar. Tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi merusak tatanan sosial dan demokrasi serta menggerogoti hak-hak masyarakat. Semoga kita semua terhindar dari perbuatan korupsi ini,” kata Jumaga. (*)

Pemerintah Provinsi Kepri