Gubernur Ansar Buka Seminar Nasional UMKM

Gubernur Ansar Buka Seminar Nasional UMKM

KEPRIBETTER.COM, KEPRI – Adventorial – Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad terus mendorong perluasan akses pasar bagi pelaku UMKM. Karena UMKM telah memberikan kontribusi luar biasa, bagi majunya perekonomian Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Ansar saat memberikan sambutan pada acara Seminar Nasional UMKM Ekspor Hub Dalam Perluasan Akses Pasar Produk UMKM Hingga Mancanegara di Hotel Swissbell Harbour Bay Kota Batam, Rabu (27/9).

Berbicara UMKM, secara nasional ada kurang lebih 8,1 juta pelaku usaha mikro kecil menengah, dan di Kepri sendiri, ada kurang lebih 164 ribu. UMKM sejauh ini masih menghadapi berbagai persoalan dan permasalahan. Salah satunya akses permodalan.

Karenanya, Pemerintah Provinsi Kepri meluncurkan program pinjaman tanpa bunga, dengan platform pinjaman yang mencapai Rp 20 juta yang disediakan bagi seribu pelaku UMKM. Pinjaman tersebut akan ditingkatkan menjadi Rp 40 juta pada 2024 mendatang.

Menurut Gubernur Ansar, persolan lain yakni, perluasan jaringan pasar bagi pelaku UMKM mengingat mereka juga masih menghadapi persoalan tersebut. Hal ini masih ditambah dengan adanya pengenaan PPN 11 persen yang dikenakan pelaku UMKM ketika mereka akan mengelola bahan baku produknya. 

“Meski begitu, UMKM kita masih diuntungkan jika akan melakukan ekspor atas produksi usahanya, karena tidak dikenakan biaya alias bebas bea ekspor, ” jelas Ansar lagi.

Terakhir Gubernur Ansar ingin menjadikan Kepri sebagai lokus pasar bersama, atas berbagai macam produk  para pelaku UMKM. Nantinya  bisa dimanfaatkan oleh para pelaku UMKM di wilayah Sumatera, untuk ikut serta memasarkan  berbagai produk unggulan mereka. 

Adapun Kepala Perwakilan BI Provinsi Kepri Suryono mengatakan, bahwa kegiatan kali ini dimaksudkan sebagai  edukasi dan juga sarana pelatihan bagi para pelaku UMKM, dalam upaya mengembangkan UMKM Kepri lebih maju lagi, tentunya melalui berbagai sinergi yang bisa terus dilakukan.

Menurut Suryono, UMKM sejauh ini berperan  besar dalam pembentukan sektor domestik bruto. Apalagi di wilayah Kepri, UMKM Kepri sangat diuntungkan, karena memiliki letak geografis yang sangat mendukung dan berbatasan langsung dengan negara luar.  

Sehingga tambah Suryono, peluang UMKM di Kepri khususnya dan Sumatera umumnya, makin terbuka luas. Karena akses pasarnya dengan mudah  bisa  merambah hingga mancanegara. Mesti begitu, peluang ini, harus benar benar dimanfaatkan betul pelaku UMKM.

Bank Indonesia Kepri, juga terus mengembangkan kerjasama, dalam hal ini dengan sejumlah perguruan tinggi yang ada di Kepulauan Riau. Diantaranya  kerjasama dengan Umrah dan juga UIB. Agar dari kerjasama ini, memberikan manfaat bagi dukungan strategis UMKM kita untuk terus berjaya.

Adapun Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM M Riza Adha  Damanik, mengawali dengan  mengapresiasi kegiatan yang diiinisiasi oleh Bank Indonesia dan juga Pemerinyah Provinsi Kepri. Karena, dari kegiatan ini, dirinya melihat ada komitmen luar biasa, dalam upaya mendorong majunya UMKM.

Masih menurut M Risa Adha Damanik, dengan petumbuhan ekonomi Indonesia yang terus membaik, tentu ini tidak lepas dari besar UMKM, yang bisa terus bertahan dari berbagai hantaman krisis, termasuk pandemi covid 19 lalu. Alhasil, ini yang juga ikut menjaga pertumbuhan ekonomi kita terus  bertumbuh.

Kementrian Koperasi dan UKM sendiri telah menelurkan 4 stategi kebijakan, dalam rangka mendorong majunya UMKM. Diantaranya imbuh M Riza Adha Damanik, penguatan data base, terkait berapa banyak UMKM  kita dan koor bisninya. Termasuk meluncurkan data tunggal bagi UMKM agar  datanya by name by adrees dan by produk.

Kedua, meningkatkan kualitas SDM pelaku  UMKM kita, melalui pemberian berbagai pelatihan. Ketiga tambah M Riza Adha Damanik, memberikan kemudahan akses untuk ekspor. Dimana kita telah mendirikan  Lembaga Pembiayaan Dana Bergulir  bagi pelaku UMKM. 

Dan terakhir atau keempat, UMKM kita sangat diuntungkan, dengan adanya kebijakan tentang kewajiban membeli dan menggunakan produk dalam negeri, termasuk yang telah diberlakukan untuk belanja lembaga/kementrian hingga pemerintah daerah, tutupnya.

(Redaksi)

Pemerintah Provinsi Kepri