Cegah Varian Baru Omicron, Komisi I DPRD Kepri Pantau Keluar Masuk WNI dan WNA

Cegah Varian Baru Omicron, Komisi I DPRD Kepri Pantau Keluar Masuk WNI dan WNA

Komisi I DPRD Kepri dan Kemenkumham foto bersama. (Foto: Humas DPRD)

KEPRIBETTER.COM, Batam – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Provinsi Kepri melaksanakan peninjauan terkait Standar pelayanan keluar masuknya WNI dan WNA guna mengantisipasi masuknya varian baru Omicron di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Kota Batam, Kamis (6/1).

Tak hanya meninjau standar pelayanan di KKP, Komisi I DPRD juga memantau kesiapan Pelayanan Pelaku Perjalanan Internasional di Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Batam tersebut.

Ketua Komisi I DPRD Kepri, Bobby Jayanto, S.IP yang memimpin jalannya peninjauan diterima langsung Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Kota Batam, dr. Achmad Farchanny Tri Adryanto, MKM.

“Peninjauan dan koordinasi ini sebagai salah satu upaya menekan penyebaran Covid-19 varian Omnicron yang saat ini sedang merebak di Indonesia,” kata Bobby.

SKomisi I, kata Bobby, secara langsung ingin melihat standar KKP dalam melayani baik warga negara Indonesia (WNI) maupun warga negara asing (WNA) yang melaksanakan perjalanan keluar atau kedalam wilayah Indonesia khususnya melalui Kota Batam.

”Bagaimana fasilitas pendukung untuk deteksi dini guna mencegah keluar masuknya varian Omnicron ini?, Serta Apakah kendala-kendala yang kerap dihadapi petugas di lapangan dalam melaksanakan tugasnya,” tanya Bobby.

Selain itu, Bobby ia juga mempertanyakan soal kesiapan KKP Kelas I Batam dalam menghadapi ancaman masuknya varian baru Omicron ini di Provinsi Kepri.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I H. Taba Iskandar, SH.,MH.,M.Si menambahkan perlu adanya koordinasi antara instansi terkait dalam melaksanakan pengawasan dan pencegahan penyebaran varian Omnicron ini.

“Koordinasi ini perlu dilaksanakan karena KKP tidak bisa bekerja sendiri dalam melakukan pencegahan penyebaran
Omnicron, di sana ada Imigrasi, TNI dan juga Polri,” jelas Taba Iskandar.

Menanggapi hal tersebut, Kepala KKP Kelas I Batam dr. Achmad Farchanny Tri Adryanto, MKM mengatakan bahwa saat ini pihaknya telah siap melaksanakan pelayanan terhadap WNI dan WNA yang melaksanakan perjalanan baik menuju dan keluar negeri.

“Pada intinya kita siap walaupun di lapangan ada beberapa kendala-kendala kecil seperti belum tersedianya alat tes PCR Khusus,” jelas Achmad Farchanny.

Yangmana, lanjut Achmad Farchanny Alat PCR khusus yang dimaksud yakni SGTF (S-gene target failure) merupakan metode baru untuk mendeteksi Omicron.

“Kita berharap pemerintah bisa
mendukung diadakannya alat ini,” pinta Ahmad Farchanny lagi.

Selain itu, dr. Achmad Farchanny juga menjelaskan bahwa
prosedur kekarantinaan kesehatan terhadap pelaku perjalanan internasional baik WNI atau pekerja migran Indonesia (PMI) di Kota Batam telah sesuai dengan aturan.

Dari pemeriksaan suhu tubuh, pemeriksaan saturasi oksigen, skrining penyelidikan epidemiologi hingga dilakukkanya pengambilan spesimen SWAB Antigen untuk mengetahui hasilnya dan pengambilan spesimen SWAB PCR I (entry) yang dikirim ke Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Kelas I Batam.

“Dan apabila WNI atau pekerja migran Indonesia (PMI) terinfeksi akan langsung di karantina ke RSKI Pulau Galang Batam,” tegas Achmad Farchanny.

Dalam peninjauan, selain dihadiri Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kepri Bobby Jayanto,S.IP dan Wakil Ketua Komisi I H. Taba Iskandar,SH.,MH.,M.Si, hadir pula Sekretaris Komisi I Muhammad Syahid Ridho, S.Si serta
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kepri.

Pemerintah Provinsi Kepri