PT Bintan Inti Industrial Estate Gelar Workshop Pencegahan Penanganan Kekerasan di Tempat Kerja

PT Bintan Inti Industrial Estate Gelar Workshop Pencegahan Penanganan Kekerasan di Tempat Kerja

PT Bintan Inti Industrial Estate menyelenggarakan workshop pencegahan dan penanganan kekerasan di tempat kerja. (Foto: Redaksi)


KEPRIBETTER.COM, BINTAN – Dalam rangka memastikan pelaksanaan pencegahan dan penanganan kekerasan di tempat kerja, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) c.q. Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan bekerja sama dengan PT Bintan Inti Industrial Estate (BIIE), menyelenggarakan kegiatan Workshop Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di tempat kerja, di ruang Auditorium PT BIIE, Lobam. sekira pukul 09:30 WIB, serta kunjungan ke Ruang Perlindungan Pekerja Perempuan (RP3) di PT BIIE.

Kegiatan ini dihadiri oleh Asisten Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan, Kementerian PPPA Republik Indonesia, Aresi Arminuksmono, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB) Kabupaten Bintan, Aupa Samake, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bintan, Ii Santo, SH, Kepala UPTD PPA Kabupaten Bintan (yang mewakili), Relawan RP3, Serikat pekerja (Bipartit) GM PT BIIE, Aditya Laksamana dan seluruh Perwakilan Tenant Kawasan PT BIE.

Kegiatan workshop diawali dengan sambutan oleh GM PT BIIE. Dalam sambutannya PT BIIE berkomitmen menjadi salah satu Kawasan Industri yang menyediakan layanan perlindungan bagi pekerja perempuan melalui penyediaan fasilitas ruang perlindungan perempuan (RP3). Kami juga berbangga karena peresmian RP3 di Kawasan BIIE diresmikan langsung oleh Ibu Menteri PPPA pada tahun 2019 yang lalu.
Silabusnews.com
Homepage / Kepri / BintanWorkshop Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Di Tempat Kerja
Oktober 25, 2022OlehRedaksi
Workshop Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Di Tempat Kerja
Redaksi-Berita, Bintan, Kepri, Nasional, Peristiwa-2 Dilihat

Foto bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten Bintan. GM. PT Bintan Inti serta peserta workshop. Selasa 25/10/2022 (F. Patar Sianipar)

Bintan, Kepri – Dalam rangka memastikan pelaksanaan pencegahan dan penanganan kekerasan di tempat kerja, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) c.q. Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan bekerja sama dengan PT Bintan Inti Industrial Estate (BIIE), menyelenggarakan kegiatan Workshop Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di tempat kerja, di ruang Auditorium PT BIIE, Lobam. sekira pukul 09:30 WIB, serta kunjungan ke Ruang Perlindungan Pekerja Perempuan (RP3) di PT BIIE.

Kegiatan ini dihadiri oleh Asisten Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan, Kementerian PPPA Republik Indonesia, Aresi Arminuksmono, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB) Kabupaten Bintan, Aupa Samake, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bintan, Ii Santo, SH, Kepala UPTD PPA Kabupaten Bintan (yang mewakili), Relawan RP3, Serikat pekerja (Bipartit) GM PT BIIE, Aditya Laksamana dan seluruh Perwakilan Tenant Kawasan PT BIE.

Kegiatan workshop diawali dengan sambutan oleh GM PT BIIE. Dalam sambutannya PT BIIE berkomitmen menjadi salah satu Kawasan Industri yang menyediakan layanan perlindungan bagi pekerja perempuan melalui penyediaan fasilitas ruang perlindungan perempuan (RP3). Kami juga berbangga karena peresmian RP3 di Kawasan BIIE diresmikan langsung oleh Ibu Menteri PPPA pada tahun 2019 yang lalu.

GM PT Bintan Inti Industrial Estae, Aditya Laksamana saat menyampaikan sambutan pada acara workshop, Selasa 25/10/2022 (F. Patar Sianipar)

Di Kawasan BIE terdapat 17 perusahaan multinasional dan nasional yang beroperasi dengan total pekerja mencapai 6195 orang, dwngan komposisi karyawan laki-laki sebanyak 2.561 orang dan karyawan perempuan sebanyak 2.872 orang.

Mengingat persentase pekerja perempuan lebih dari 50%, Keberadaan RP3 ini menjadi sangat penting untuk meminimalkan upaya kekerasan terhadap pekerja perempuan dan sebagai tempat perlindungan bagi pekerja perempuan di Kawasan BIE.

Selanjutnya beliau berharap di tahun 2022 ini, bersama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan baik Propinsi maupun Kabupaten, serta Koordinasi dengan Kementrian PPA

Pemerintah Provinsi Kepri