Maradona Sembiring Ditangkap Jajaran Polres Tanah Karo Dalam Kamar Mandi Umum

Maradona Sembiring Ditangkap Jajaran Polres Tanah Karo Dalam Kamar Mandi Umum

KEPRIBETTER.COM, Karo – Jajaran SatresNarkoba Polres Tanah Karo berhasil menangkap pengedar narkoba jenis sabu-sabu, pada Kamis (15/042021) pukul 21:00 WIB, Dusun Deram Kecamatan Merdeka Kabupaten Karo, Personel Satresnarkoba Polres Tanah Karo telah melakukan penangkapan terhadap 1(satu) Orang Pria yang selanjutnya diketahui bernama Maradona Sembiring (29), Warga Dusun Deram Kecamatan Merdeka Kabupaten Karo.

Dari hasil penggeledahan yang dilakukan, Personel SatresNarkoba Polres Tanah Karo menemukan 1(satu) buah kotak rokok merk Clu13 di atas lantai kamar mandi umum tersebut, yang didalamnya terdapat 1(satu) lembar kertas tisu warna putih yang berisikan 1 (satu) paket plastik klip berles merah diduga berisikan narkotika jenis sabu, dan 2(dua) buah pipet plastik, selain itu ditemukan juga 1(satu) unit Handphone merk Nokia warna merah di dalam kantong sebelah kanan bagian depan celana yang dikenakan tersangka saat itu.

Selanjutnya Personil SatresNarkoba Polres Tanah Karo melakukan penggeledahan ke rumah tersangka yang berada di Desa Deram Kecamatan Merdeka Kabupaten Karo, dan menemukan barang bukti 1(satu) buah kotak rokok merk Sampoerna di belakang pintu kamar tidur rumah Maradona Sembiring, yang didalamnya terdapat 8(delapan) paket plastik klip berles merah diduga berisikan narkotika jenis sabu dan 1(satu) lembar tisu warna putih yang berisikan 2(dua) paket plastik klip berles merah diduga berisikan narkotika jenis sabu. Setelah dilalukan penimbangan, 11 (sebelas) paket plastik klip yang diduga berisikan narkotika jenis sabu, yang disita dari Maradona Sembiring seberat bruto 4,50(empat koma lima puluh) gram.

Setelah menemukan dan mengamankan barang bukti, selanjutnya petugas membawa  tersangka beserta Barang Bukti (Barbut) ke Satresnarkoba Polres Tanah Karo guna proses penyidikan lebih lanjut.

Penulis : Hendri Karo Karo

Pemerintah Provinsi Kepri