Terindikasi, Oknum Hakim di PN dan Oknum Jaksa Kejari Karo Kerap  Permainkan Pasal, Guna Peras Tersangka Narkoba

Terindikasi, Oknum Hakim di PN dan Oknum Jaksa Kejari Karo Kerap  Permainkan Pasal, Guna Peras Tersangka Narkoba

KEPRIBETTER.COM, Karo – Beberapa Kasus Narkotika dan Obat/Bahan Berbahaya (Narkoba) yang masuk ke Ranah Hukum, terindikasi kuat menjadi modus pemerasan bagi sejumlah oknum di Pengadilan Negeri (PN) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo.

Sesuai informasi yang sampai kepada kru media ini, diduga banyak kejanggalan pada Tuntutan Jaksa dan Putusan Hakim kepada sejumlah tersangka Narkoba yang disidang di Wilayah Hukum (Wilkum) Tanah Karo.

Menurut Sumber yang layak di percaya, diduga Oknum Jaksa dan Hakim di Karo, sepertinya sering menjadikan pasal-pasal sebagai modus untuk memeras para tersangka Narkoba. 

‌Dari penelusuran Awak Media, adanya dugaan permainan pasal karet di PN Dan Kejari Karo sepertinya terjadi pada tersangka berinisial TN, dari informasi yang sampai kepada kru media ini, pada Putusan, TN diputus oleh Hakim PN Kabanjahe Dengan Pidana 4 Tahun 8 bulan, dan Subsider dua Bulan  (2 bulan) dan Denda  Rp800.000.000 (Delapan Ratus Juta Rupiah) dengan barang bukti (BB) sabu-sabu berat bruto 0.08 (nol koma nol delapan) gram.  Terindikasi Kuat, dalam menangani perkara Tersangka TN, tidak ada upeti yang diterima Para Hakim Dan Jaksa, sehingga TN mendapat Hukuman 4,8 tahun. 

Lain lagi putusan yang diterima oleh salah seorang tersangka Narkoba, dengan Inisial PR, dari informasi yang sampai pada kru media ini, PR terindikasi memiliki Narkoba, terindikasi BB PR lebih banyak dibanding TN, sesuai info bahkan PR juga merupakan residivis narkoba, namun dari informasi yang diterima, PR diputus PN Kabanjahe dengan Pidana 2 (Dua) Tahun penjara. Dan biaya perkara sebesar Rp2.000.00, (dua ribu rupiah). Diduga, kerabat PR memberikan sejumlah uang kepada Oknum Jaksa Dan Hakim, sehingga mendapat hukuman yang lebih ringan dibanding TN. 

Lain-lagi menurut warga Kabanjahe berinisial PL, menurut PL, masih banyak indikasi permainan pasal dan dugaan  kejanggalan pada Tuntutan Jaksa dan Putusan Hakim, “dugaan saya, dulu ada tuntutan jaksa cukup tinggi, namun di putus Hakim  sangat rendah,  tapi jaksa penuntut umumnya tidak banding nantilah saya kasih datanya, data kejari juga ada sama saya,” ujar PL singkat.

Adanya indikasi permainan pasal di PN dan Kejari Karo oleh oknum tertentu, mendapat respon dari Aktivis LSM berinisial DK dan Pemerhati Hukum di Karo, dan mengatakan secepatnya akan membuat pengaduan Ke Dinas Terkait, ” adanya informasi dari warga, di pengadilan dan kejaksaan tentang indikasi permainan pasal, akan segera di tindak lanjuti, secepatnya akan kita surati dinas terkait,” ujar DK. dan menambahkan Jika terbukti ada permainan pasal, sejumlah Jaksa dan Hakim di Wilkum Karo akan di tindak lanjuti sampai ke Pusat. 

“Para tersangka narkoba sebagai korban, saya harap para hakim dan jaksa memberikan hukum yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan tidak pilih kasih,” ujar Aktivis LSM lainya. 

Penulis : Hendri Karo-karo

Pemerintah Provinsi Kepri