Pemkab Karimun Siap dan Ingin Wujudkan ASN dengan Budaya Kerja Berakhlak

Pemkab Karimun Siap dan Ingin Wujudkan ASN dengan Budaya Kerja Berakhlak

Bupati Karimun Aunur Rafiq bersama Sekjen Kemendagri DR H Suhajar Diantoro pada saat launching dan internalisasi core values di Kabupaten Karimun, Sabtu (23/4/2022). Foto: Diskominfo Karimun


KEPRIBETTER.COM, KARIMUN – Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia menggelar launching dan internalisasi nilai-nilai atau Berakhlak Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun.

Melalui program ini, Pemkab Karimun siap dan ingin mewujudkan ASN dengan budaya kerja Beraklak.

Dan yang harus di ikmplementasi oleh ASN ini merupakan singkat dari Pelayanan, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.

Pemkab Karimun sendiri terpilih sebagai kabupaten pertama di Indonesia yang mendapatkan langsung dari program yang di-launching oleh Presiden Ir Joko Widodo, pada 27 Juli 2021 lalu ini.

Internalisasi core values atau nilai-nilai Beraklak kepada ASN di lingkungan Pemkab Karimun Bupati Karimun Aunur Rafiq bersama Sekjen Kemendagri DR H Suhajar Diantoro pada saat launching dan internalisasi core values di Kabupaten Karimun, Sabtu (23/4/2022).

Dalam Sekjen Kemendagri juga menggandeng Founder ESQ Leadership Center Dr (HC) Ary Ginanjar Agustian yang merupakan seorang motivator ternama di tanah air untuk memberikan pemahaman kepada ASN di lingkungan Pemkab Karimun.

Sekjen Kemendagri Dr H Suhajar Diantoro dalam sambutannya menyampaikan, peluncuran core values Beraklal ini bertujuan untuk menyatukan budaya kerja bagi ASN baik di tingkat pusat maupun daerah.

Budaya kerja yang dimaksud adalah bagaimana mampu memberikan pelayanan terbaik ke masyarakat dengan mengikuti perkembangan zaman.

Bapak Presiden ingin seluruh ASN itu punya budaya kerja yang sama, maka ditetapkan sekarang semuanya sama yang disebut Beraklak.

“Orientasinya adalah bagaimana ASN semakin mampu memberikan pelayanan terbaik ke masyarakat,” kata Suhajar.

Suhajar mengingatkan kepada seluruh ASN, bahwa tugas mereka adalah memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, kemudian seorang ASN juga harus mampu menempatkan posisinya berada di bawah rakyat selaku aparat.

Penulis: Fernando

Pemerintah Provinsi Kepri